Panduan teknis ini dibuat sebagai acuan bagi:
- Penyelenggara (Pemilik dan Pengelola) Rumah Sakit dalam mempersiapkan manejemen layanan yang sesuai standar protokol kesehatan nasional dan mendukung produktivitas kerja namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dengan pencegahan dan pengendalian transmisi COVID-19 sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan Rumah Sakit dan sumber daya manusia di Rumah Sakit.
- Tim PPI di Rumah Sakit dalam meningkatkan mutu layanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi pada masa pandemi COVID-19.
- Pemberi layanan kesehatan di Rumah Sakit dalam melakukan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar protokol kesehatan nasional agar pemberi layanan terjamin keselamatannya.
- Pasien, petugas dan pengunjung rumah sakit yang membutuhkan layanan dan kepentingan lainnya di Rumah Sakit agar dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di Rumah Sakit untuk meminimalisir terpapar COVID-19