
- Mengapa Mudik dilarang lagi?
- Dengan adanya kebijakan larangan mudik dari Pemerintah, apa yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemerintah?
- Siapa saja yang dilarang untuk mudik?
- Ada pengecualian tidak? Apa kriteria dan syarat2 nya ?
- Bisa dijelasakan “Orang dengan kepentingan tertentu nonmudik” ini karena bisa sangat terbuka kriterianya ?
- Bagaimana memastikan bahwa orang dengan kepentingan tertentu itu betulbetul perjalanan tidak untuk mudik?
- Bagaimana dengan kepentingan untuk wisata?
- Lalu bagaimana dengan operasional transportasi umum dan pribadi selama pelarangan mudik?
- Bagaimana dengan mudik lokal? Apakah dilarang?
- Lalu bagaimana upaya untuk membatasi mobilitas di kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan mudik ini?
- Bagaimana jika ada yang mudik sebelum dan kembali setelah tanggal pelarangan? Atau mudik di luar periode pelarangan ? Apakah ada sanksi?
- Bagaimana pengawasan kepada masyarakat yang masih nekad untuk mudik selama pelarangan mudik (6-17 Mei)?
- Siapa yang melakukan pengecekan surat-surat untuk kepentingan khusus agar diizinkan untuk bepergian? Apakah kewajiban penyelenggara transportasi untuk mengecek surat-surat izinnya?
- Bagaimana mengawasi travel gelap yang kemungkinan akan berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk menyiasati aturan ini?
- Bagi masyarakat yang nekad mudik, apa sanksi yang akan diberikan?
- Sarana transportasi apa saja yang dilarang dan dikecualikan untuk dioperasikan pada masa larangan 6-17 Mei 2021?
- Bagaimana pelaksanaan transportasi untuk perjalanan yang dikecualikan ini?
- Siapa pihak-pihak yang melakukan pengawasan Pengendalian transportasi dan dimana saja titik dilakukan pengawasan?
- Bagaimana dengan penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket di masa 6-17 Mei 2021, apakah mendapatkan refund dan apa syaratnya