Definisi

SIRS adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan penyajian data rumah sakit. SIRS merupakan aplikasi sistem pelaporan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan yang meliputi :
a. Data identitas rumah sakit;
b. Data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit;
c. Data rekapitulasi kegiatan pelayanan;
d. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap; dan
e. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan.

Untuk dapat menggunakan aplikasi setiap rumah sakit wajib melakukan registrasi pada Kementerian Kesehatan. Registrasi merupakan pencatatan data dasar rumah sakit pada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan Nomor Identitas Rumah Sakit yang berlaku secara Nasional dilakukan secara online.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s