- Latar Belakang
- Tujuan dan Manfaat
- Dasar Hukum
- Definisi Operasional
- Sasaran
- Bentuk Kegiatan
- Penyelenggara Kegiatan
- Pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP)
- Hasil Penghitungan SKP
- Rekomendasi Kecukupan Nilai SKP
- Penutup
Penyelenggara Kegiatan
Nilai SKP minimal yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat perpanjangan STR merupakan bentuk pengakuan kompetensi sebagai tenaga kesehatan dan untuk dapat memenuhi angka minimal perolehan SKP, tenaga kesehatan wajib mengikuti kegiatan P2KB. Kegiatan P2KB diselenggarakan oleh:
- Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan
Kegiatan P2KB dapat diselenggarakan oleh organisasi Profesi yang bersangkutan.
- Pemangku kepentingan terkait (Kementerian/ Lembaga Pendidikan/Fasyankes/ Pemprov/ Pemkab/ Pemkot/ Organisasi Kemasyarakatan)
Kegiatan P2KB juga dapat diselenggarakan oleh lembaga kementerian atau Lembaga pendidikan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau lembaga pemerintah lainnya sepanjang materi kegiatannya terkait dengan bidang profesi atau dibutuhkan oleh peserta. Disarankan pihak penyelenggara memberitahu Organisasi Profesi terkait sebelum kegiatan dilaksanakan agar nilai SKP yang diperoleh peserta dapat diakui oleh OP nya. - Gabungan beberapa Organisasi Profesi tenaga kesehatan yang serumpun/sejenis
Kegiatan P2KB dapat dilakukan bersama-sama yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi profesi serumpun. Kegiatan ini sejak awal harus sudah dikomunikasikan antar OP penyelenggara agar ada pengakuan terhadap nilai SKP yang diperoleh peserta. Sebagai contoh:- Kegiatan P2KB keterapian fisik dapat diikuti dan diselenggarakan oleh fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
- Kegiatan P2KB tentang Gizi, dapat diselenggarakan bersama antara nutrisonis dengan dietisien
- Lintas Profesi atau Kolaborasi antar Organisasi Profesi
Penyelenggaraan kegiatan P2KB dapat dilakukan oleh beberapa OP yang memiliki materi bidang keilmuan yang sama atau hampir sama dan dengan demikian besaran perolehan nilai SKP nya bisa diatur bersama. Sebagai Contoh: OP Nakes HAKLI, PAEI, Persagi, PPPKMI, IOTI, dll menyelenggarakan kegiatan P2KB bersama dengan materi Manajemen kesehatan pada penanggulangan bencana. (penilaian SKP diserahkan kepada masing-masing OP).
You replied to this comment.
SukaSuka
Silahkan kunjungi di sini kak https://wp.me/p9VAcF-Gu
SukaSuka