Iklan
  1. Komite Tenaga Kesehatan (Komnakes) Lain Dalam Regulasi
  2. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Terkait Komnakes Lain
  3. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Terkait Komnakes Lain
  4. Kredensial
  5. Peran dan Fungsi Komite Tenaga Kesehatan Lainnya Dalam Meningkatkan Mutu Layanan
  6. Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit

Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit

Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka.

Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka.

Struktur organisasi komite medik, komite keperawatan, dan komite tenaga kesehatan lainnya ditetapkan oleh Direktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya mempunyai tanggung jawab kepada pasien dan kepada rumah sakit yaitu:

  1. Mendukung komunikasi yang efektif antar tenaga profesional;
  2. Menyusun kebijakan; Pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis;
  3. Menyusun kode etik profesi; dan
  4. Memantau mutu pelayanan pasien lainnya.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s